Begitu pula persentase pelaku usaha UMKM yang berdagang daring yang secara nasional meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase UMKM yang berdagang daring adalah sebesar 37,79 persen dari total keseluruhan UMKM.
Menurut Mendag, platform niaga elektronik perlu dimanfaatkan secara maksimal oleh UMKM untuk merambah pasar yang lebih luas.
Sehingga, nantinya bisa merambah pasar ekspor.
Komentari tentang post ini