Mendag menjelaskan, untuk menangkap peluang dalam perdagangan global, UMKM harus kuat.
Saat ini terjadi ketimpangan yang cukup besar antara jumlah pelaku ekspor kategori pengusaha besar dengan UMKM.
Artinya UMKM untuk ekspor adalah usaha yang masih memerlukan dukungan.
Untuk itu, Kemendag bersama instansi terkait lainnya bertugas untuk menjaga UMKM.
Kemendag akan menganalisis permasalahan di lokapasar, baik antarnegara (crossborder) maupun domestik.
“Pelaku usaha Indonesia terbiasa berkolaborasi dan bersaing. Di tengah iklim usaha yang kompetitif, Pemerintah sedang mempersiapkan peraturan agar perdagangan menjadi lebih adil, seimbang, dan bermanfaat,” ujar Mendag.
Mendag menyampaikan, perdagangan digital Indonesia dalam pasar global memiliki peluang yang sangat besar.
Misalnya, lokapasar untuk produk pertanian.
Pelaku usaha Indonesia mendapat
informasi bahwa terdapat kebutuhan produk buah-buahan yang besar di Timur Tengah karena sedang memasuki musim panas.
Jika dapat memanfaatkan hal tersebut, pelaku usaha Indonesia dapat mengirimkan produknya langsung ke pasar tersebut.
Komentari tentang post ini