“Ini suatu produk yang dibutuhkan sekali sehingga diharapkan produk-produk inovatif lainnya dapat mengisi kebutuhan pasar domestik. Pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) agar dapat dijual di ritel-ritel modern,” tegas Enggar.
Menurut Enggar, produk-produk kreatif seperti OMO dapat mengisi kebutuhan pasar domestik yang selama ini diisi oleh produk barang jadi impor dengan harga yang lebih mahal.
Tentunya, di satu sisi impor tidak bisa dihentikan karena di sisi lain Indonesia belum bisa memproduksi sendiri beberapa barang yang harus diimpor tersebut, terutama juga jika bahan baku yang diperlukan adalah produk impor.
“Saya mengharapkan ada lebih banyak produk yang memiliki kekayaan local content sehingga biaya produksinya juga lebih murah,” ujar Enggar.
Mendag Enggar yakin bahwa dengan harga yang kompetitif, OMO dan produk kreatif lainnya dapat semakin sukses di pasar domestik. Hal lain yang harus diperhatikan yaitu peningkatan kapasitas mesin produksi agar volume produksi meningkat.
Selain itu, promosi produk juga menjadi hal yang krusial sehingga masyarakat dapat yakin dan setia menggunakan suatu produk tertentu.
Penguatan promosi dapat dilakukan dengan berbagai sertifikasi penjamin kualitas. Saat ini, OMO telah bersertifikasi halal dan sedang berproses mengupayakan perolehan sertifikat BPOM, serta memiliki pendampingan dari ahli gizi.














