Selain memperbaiki fisik pasar tradisional, program revitalisasi pasar tradisional yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan melalui Dana Alokasi Khusus dan Tugas Pembantuan juga ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Dia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di daerah akan memperkuat sektor perdagangan dan meningkatkan daya saing pasar domestik. Hal ini sangat penting dalam menghadapi tantangan dan kompetisi global yang semakin ketat
Kemendag katanya akan terus memantau perkembangan program revitalisasi pasar, termasuk Pasar Kumpulan dan Pasar Panti. Namun, keberhasilan pelaksanaan program revitalisasi pasar ini tentunya membutuhkan kerja sama yang sinergis dari seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maupun para pengelola pasar, pedagang, dan konsumen.
Hasil evaluasi terhadap kinerja 32 Pasar Percontohan yang direvitalisasi telah menunjukkan kenaikan omzet yang cukup signifikan yaitu rata-rata 70% per bulan. Kenaikan omzet transaksi tersebut menunjukkan bahwa program revitalisasi sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan para pedagang di pasar pradisional yang mayoritas merupakan pedagang kecil menengah. “Melalui revitalisasi ini, diharapkan Pasar Kumpulan dan Pasar Panti dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan usaha para pedagang dapat terus berkembang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasaman,” tegas Mendag.
Komentari tentang post ini