Kedua, menjalin hubungan kerja sama dan komunikasi melalui forum koordinasi pimpinan daerah/muspida, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan segenap elemen masyarakat.
Ketiga, ciptakan stabilitas politik yang kondusif dalam melaksanakan Pemilu jelang pemungutan suara dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama antara aparat terkait dalam rangka antisipasi terhadap potensi kerawanan.
Keempat, berikan dukungan kelancaran pelaksanaan Pemilu secara optimal kepada jajaran Penyelenggara Pemilu di daerah.
Dan keenam ciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu di tanggal 17 April 2019.
Imbauan ini disampaikan sebagai wujud nyata upaya Kemendagri mendukung sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilu Serentak di tanggal 17 April 2019 yang aman, damai, sejuk, dan tertib serta dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.















