SURABAYA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (16/2/2024) melantik Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono sebagai Penjabat Gubernur untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang purna tugas pada 13 Februari 2024.
Adhy Karyono dilantik mendagri di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, sesuai Keputusan Presiden RI No 28/P Tahun2024 tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pengangkatan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono resmi sebagai Pj Gubernur Jatim terhitung sejak tanggal pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
Dengan dipandu Mendagri dan didampingi oleh rohaniwan, Adhy Karyono mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Pj Gubernur Jawa Timur.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Jawa Timur dengan sebaik-baiknya dengan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Adhy.
Komentari tentang post ini