Akibatnya korupsi tumbuh subur dan menjadi gaya hidup atau budaya yang melekat pada hampir setiap Penyelenggara Negara hingga saat ini. Karena itu ketika elit Partai Berkarya mempublish ideologi Partainya adalah pada sosok seorang Soeharto, maka Partai Berkarya sesungguhnya sedang bunuh diri karena publik telah menempatkan Soeharto sebagai pemimpin terkorup dan korupsi itu sendiri sebagai musuh rakyat.
“Soeharto tidak dapat dipisahkan dengan label korupsi bahkan bagi publik Soeharto adalah korupsi dan korupsi adalah Soeharto,” tegasnya.
Menurutnya, dosa paling besar Soeharto selama 32 tahun berkuasa adalah mewariskan sebuah budaya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu budaya korupsi. Bahkan karena budaya korupsi itulah maka jarak untuk mencapai tujuan nasioanl bangsa yaitu mencapai masyarakat adil, makmur, sejahtera dan cerdas dengan Tata Kelola Pemerintahan yang baik sulit dicapai.
Ideologi Partai Berkarya yaitu Soeharto jelas bertentangan dengan tujuan nasional bangsa karena hanya memperkaya orang-orang tertentu yang berada di pusat kekuasaan atau kroni-kroninya denga cara korupsi.
“Ini jelas kontra produktif dengan cita-cita reformasi yang menjadikan korupsi sebagai musuh bersama bahkan salah satu tuntutan reformasi yang tertuang dalam Tap MPR No.: XI/MPR/1998, tertanggal 13 November 1998 adalah menciptakan Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dan memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandung bulu terhadap semua pihak termasuk terhadap Presiden Soeharto dan kroninya,” terangnya.














