JAKARTA-Pengamat Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai rencana Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk perusahaan patungan antata Telkom dengan SingTel (Temasek) Singapura untuk menguasai proyek E Government merupakan bentuk pengkhinatanan terhadap bangsa dan negara. Karena itu, Rini M Soemarno bisa ditangkap. Pasalnya, kebijakannya membangun pusat e-goverment di Singapura dapat dikategorikan membantu intelijen asing (Singapura). “Proyek E- Government adalah proyek neoliberal yang dibiayai bank dunia dalam rangka mengeruk sumber daya APBN Indonesia. Dengan E- Government asing akan secara langsung dapat mencaplok sumber daya pajak rakyat untuk proyek proyek mereka di Indonesia,” jelas Daeng di Jakarta, Selasa (16/6).
Menurutnya, kerjasama antara Telkom dan SingTel dalam proyek E Budgeting akan menjadi proyek terbesar Singapura di Asia. Proyek ini sekaligus merupakan penyempurnaan kegiatan intelijen Singapura bersama Amerika Serikat yang telah dilakukan sebelumnya.
Sebagaimana dikemukan Snowden bahwa tindakan mata-mata yang dilakukan di Indonesia selama ini bekerjasama dengan Singtel Singapura. Menurut dokumen yang dibocorkan Snowden bahwa Singapura selama ini membantu National Security Agency (NSA) dalam memata matai ASEAN.















