TANGERANG-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menggerebek pabrik pengolahan makanan pendamping Air Susu Ibu (ASI) merk Bebi Luck di komplek pergudangan Taman Tekno Blok L2 Nomor 35, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/9).
Selain tak memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), produk pangan balita yang diproduksi PT Hassana Boga Sejahtera itu juga mengandung bakteri ecoli serta bakteri coliform yang melebihi batasan.
Kepla BPOM Provinsi Banten, Mohamad Kashuri, menerangkan, produsen makanan pendamping Asi yang diproduksi PT Hassana Boga Sejahtera, sebelumnya telah memiliki izin PIRT. Namun, dinyatakan tidak layak oleh Pemda.
“Lalu mereka pindah dan menyewa gudang serta tidak memperbaiki izin terkait,” terang Kashuri.
Menurutnya, produk tanpa izin tersebut, dipasarkan secara online dengan sistem kemitraan. Pabrik ini hanya memproduksi makanan bayi dengan beberapa varian antara lain puding susu dan bubur bayi.
“Penjualan juga dilakukan secara kemitraan,” tandasnya
Komentari tentang post ini