Oleh: Salamuddin Daeng
Aset unit geotermal milik PLN akan disubholdingkan lalu diserahkan kepada Pertamina Geotermal energi (PGE).
Sementara PGE sendiri telah di subholdingkan dipisah dari Induknya pertamina.
Dengan demikian PGE dan unit pembangkit geotermal milik PLN selanjutnya akan di IPO, yakni dijual melalui pasar modal, untuk dimiliki sebagian sahamnya oleh swasta.
Padahal unit pembangkit geotermal PLN amatlah penting dan strategis bagi PLN. Mengapa?
Alasan paling utama adalah adanya kebutuhan PLN dalam meningkatkan bauran energinya, dan memulihkan nama baik PLN di mata publik nasional dan internasional terkait isue lingkungan hidup.
PLN tentu tidak mau dianggap gagal dalam meningkatkan bauran energi. Berbagai upaya dilakukan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Matahari, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) dan termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Geotermal (PLTP).
Namun upaya ini akan sia sia jika seluruh pembangkit energi terbaharukan ini malah dipreteli dan diserahkan kepada swasta melalui IPO..
Komentari tentang post ini