Oleh: Petrus Salestinus
Tim Dokter Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar, Bali telah menggali kembali kuburan jenazah almarhum Anselmus Wora, ASN Kabupaten Ende yang meninggal di Pulau Ende pada tanggal 30 September 2019, pada Rabu tanggal 27 November 2019, sore.
Penggalian kuburan jenazah dilakukan dalam rangka Otopsi, setelah sebelumnya Keluarga menolak dengan alasan tradisi budaya.
Sementara Penyidik beralasan untuk kebutuhan proses hukum sesuai ketentuan pasal 133 KUHAP, untuk kepentingan peradilan.
Dalam mengungkap kasus kematian tertentu Penyidik memerlukan Otopsi dan untuk Otopsi, Penyidik sangat bergantung kepada kerjasama dan saling pengertian antara Keluarga korban, warga Masyarakat setempat dan Polisi.
Dalam kasus kematian almarhum Anselmus Wora juga demikian, dimana antara Keluarga Almarhum Anselmus Wora dengan Penyidik, terjadi kesepakatan untuk dilakukan Otopsi guna mengungkap sebab-sebab kematian secara pasti, meskipun publik meyakini bahwa Anselmus Wora mati karena dibunuh.
Bagi masyarakat NTT, autopsi ini sebuah peristiwa langka, karena hampir setiap ada peristiwa kematian, keluarga selalu mengedepankan upacara penguburan secara agama dan adat.
Sementara secara budaya otopsi ditabukan melalui rambu-rambu adat karena dianggap tidak sesuai dengan kultur masyarakat.
Namun akhir-akhir ini sudah terjadi kemajuan dalam cara pandang masyarakat adat termasuk di Kabupaten Ende yang mulai membuka diri menerima otopsi jenazah seseorang.
Otopsi Perlu Dikawal
Almarhum Dokter Mu’nim Idris, ahli forensik terkenal dari Fakultas Kedokteran UI dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta dalam suatu perlajanan tugas bersama dengan TPDI ke Ngada pada akhir tahun 2008 untuk mengotopsi jenazah almarhum Romo Faustinus Sega, menuturkan pengalaman selama puluhan tahun menjalani profesi sebagai ahli forensik, termasuk suka dukanya.
Komentari tentang post ini