Oleh: Bambang Haryanto – VP Sharia Business Development & Sales PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance)
Perlindungan terhadap risiko menjadi hal penting bagi setiap orang maupun pelaku usaha di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian.
Salah satu upaya mengurangi risiko dan dampak dari ketidakpastian itu adalah dengan asuransi, tak terkecuali asuransi umum syariah.
Berbeda dengan asuransi sistem konvensional, asuransi berbasis syariah berprinsip pada tolong menolong (ta’awun) dan berbagi risiko (risk sharing) sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Di Indonesia, umat Muslim yang mencapai 229,62 juta jiwa atau 87% dari total populasi menjadikan asuransi umum syariah semakin dikenal luas oleh masyarakat.
Tak heran, pangsa pasarnya terus bertumbuh dari tahun-tahun.
Hingga kuartal I 2025, kontribusi premi asuransi syariah mencapai 8,45% dari total premi industri asuransi.
Asuransi umum syariah ini tidak semata-mata memberikan perlindungan finansial, tetapi juga diyakini menumbuhkan semangat kebersamaan dan keadilan di antara para pesertanya.
Oleh karenanya, penting bagi kita mengenal lebih dalam konsep, prinsip, dan manfaat asuransi umum syariah dalam mengelola risiko dengan cara-cara beretika dan penuh berkah.














