Sebagian besar eks-karyawan kini hidup dengan penghasilan tak menentu.
Banyak yang menjual aset pribadi, bekerja serabutan, bahkan jatuh sakit karena tekanan dan usia.
Pabrik Leces yang dulu megah kini menjadi bangunan kosong, dipenuhi rumput liar dan mesin- mesin berkarat.
Namun bagi para pekerjanya, tempat itu masih menyimpan kenangan dan air mata.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Kami ingin hak kami dikembalikan. Ini bukan untuk kaya, tapi untuk keadilan dan harga diri,” ujar Guntur Sudono.
Harapan untuk Presiden dan Menteri Keuangan
Melalui gugatan ini, para eks-karyawan Leces berharap dan yakin Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuntaskan kasus ini sesegera mungkin.
Kasus ini telah menjadi cermin tanggung jawab negara terhadap pekerjanya sendiri.
Bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus nyata dirasakan oleh rakyat yang telah berjuang membangun BUMN di masa kejayaan.
Data Singkat PT Kertas Leces (Persero)
- Didirikan: 1939
- Lokasi: Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
- Status: Pailit (Putusan Pengadilan Niaga Surabaya, 25 September 2018)
- Dibubarkan: Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2023
- Jumlah Eks-Karyawan: ±1.900 orang
- Nilai Hak Belum Terbayar: Rp 145,9 miliar
- Karyawan Meninggal Dunia: ±300 orang
- Nomor Gugatan: 716/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst
- Kuasa Hukum: Eko Novriansyah Putra, S.H.
- Tergugat: Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa















