ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Seruan Bersama dari Tatar Sunda

gatti Reporter : gatti
25 Feb 2026, 5 : 24 PM
3.1k 63
0
Pemerintah harus secara konkret memenuhi hak hidup dan menjamin perlindungan sepenuhnya bagi Masyarakat Adat.

Pemerintah harus secara konkret memenuhi hak hidup dan menjamin perlindungan sepenuhnya bagi Masyarakat Adat.

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BANDUNG,BERITAMONETER.COM – Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan kembali urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) dalam Diskusi Publik dan Konsolidasi yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran.

Kegiatan ini mempertemukan perwakilan komunitas Masyarakat Adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, media, serta perwakilan legislatif untuk memperkuat dukungan publik dan menyusun langkah strategis percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang telah tertunda selama 16 tahun.

Keberadaan Masyarakat Adat beserta hak tradisionalnya telah dijamin dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945.

BacaJuga :

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Mandat Konstitusi mengakui keberadaan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adat melalui penghormatan, pelindungan, dan pengakuan hak.

Konstitusi mencatat, bagaimana masyarakat adat memiliki kontribusi terhadap Indonesia. Kedaulatan pangan, hukum adat, merawat alam dan berbagai cara melestarikan warisan leluhur seperti di Bumi Sunda menjadi kekuatan Masyarakat Adat.

Namun, faktanya selama dua dekade RUU Masyarakat Adat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI tanpa komitmen politik yang jelas.

Dapat dikatakan, DPR dan Pemerintah melanggar konstitusi dengan melakukan pembiaran terhadap situasi masyarakat adat.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Panja RUUPengesahan RUU Masyarakat Adat
Share1291Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

Berita Selanjutnya

IHSG Naik 0,50% ke 8.322,227 Diungkit Saham TLKM, ASII, BBRI dan BBCA

Berita Terkait

Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Nasional

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

25 Feb 2026, 5 : 08 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional
Nasional

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

25 Feb 2026, 3 : 06 PM
Menua Bahagia Bersama Pasangan
Opini

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

25 Feb 2026, 2 : 17 PM
Kriminolog: Pencegahan Kejahatan Online Scam Kamboja Butuh Pendekatan Akar Rumput
Nasional

Kriminolog: Pemerintah Harus Serius Tangani Krisis Ekologis di Kendal

25 Feb 2026, 9 : 17 AM
Pertahanan Semesta Presiden Prabowo
Opini

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

25 Feb 2026, 5 : 28 AM
Berita Selanjutnya
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Naik 0,50% ke 8.322,227 Diungkit Saham TLKM, ASII, BBRI dan BBCA

Laba Bersih AUTO Sepanjang 2022 Meroket 117% Jadi Rp1,33 Triliun

Naik 8,4%, Astra Otoparts (AUTO) Cetak Laba Rp2,21 Triliun pada 2025

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Jatuh Tempo Maret 2026, Prime Agri (SGRO) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk I Tahun 2021 Seri B Rp205,2 Miliar

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886

Opini

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 13 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Jatuh Tempo Maret 2026, Prime Agri (SGRO) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk I Tahun 2021 Seri B Rp205,2 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 05 PM
Laba Bersih AUTO Sepanjang 2022 Meroket 117% Jadi Rp1,33 Triliun

Naik 8,4%, Astra Otoparts (AUTO) Cetak Laba Rp2,21 Triliun pada 2025

25 Feb 2026, 6 : 57 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Naik 0,50% ke 8.322,227 Diungkit Saham TLKM, ASII, BBRI dan BBCA

25 Feb 2026, 6 : 31 PM
Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.