ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Menggugat Keadilan Dalam Kasus Ira Puspadewi

Kriminalisasi Kebijakan Bisnis

gatti Reporter : gatti
23 Nov 2025, 6 : 57 PM
3k 191
0
Eko Novriansyah Putra, SH

Eko Novriansyah Putra, SH

3.2k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Ketiga, Mendukung Asas In Dubio Pro Reo dan Dissenting Opinion Hakim:

 

Adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari salah satu hakim menunjukkan adanya keragu-raguan substansial dalam pembuktian tindak pidana korupsi murni.

BacaJuga :

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sesuai asas hukum universal in dubio pro reo (dalam keraguan, putusan yang menguntungkan terdakwa harus diambil), keragu-raguan ini seharusnya ditafsirkan untuk membebaskan Terdakwa dari jerat pidana.

Keempat, Mengawal Proses Banding dan Menuntut Keadilan Substantif.

Sebagai sesama Alumni UB dan saat ini praktisi Hukum dengan Iini menyerukan agar IKA UB bersama para Rayon tingkat Fakuktas-fakultas, untuk terus mencermati,  mengawal ketat proses hukum selanjutnya di tingkat banding.

Kami menuntut agar Majelis Hakim di tingkat yang lebih tinggi dapat menerapkan keadilan substantif dan memutus berdasarkan fakta hukum yang kuat, bukan sekadar kelalaian administratif.

Kami meyakini bahwa profesional BUMN berintegritas seperti Ira Puspadewi seharusnya dilindungi, bukan dipidana.

Sebagai salah satu Alumni UB dan bagian dari pilar hukum;  menyerukan dan mengajak serta mengetuk nurani kepada seluruh penegak hukum untuk menjaga independensi dan profesionalisme, serta menghindari putusan yang dapat membunuh inisiatif dan profesionalisme para pemimpin BUMN di masa depan.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Eko Novriansyah PutraIra PuspadewiKriminalisasi Kebijakan Bisnis
Share1298Tweet812SendSharePin292Share227
Berita Sebelumnya

Di G20, Gibran Tekankan Program Makan Bergizi sebagai Model Investasi Strategis

Berita Selanjutnya

Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan secara Online ke Pemerintah

Berita Terkait

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Nasional

Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna

6 Jan 2026, 9 : 17 PM
Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales
Nasional

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

4 Jan 2026, 1 : 11 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

31 Des 2025, 8 : 09 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian I)

31 Des 2025, 7 : 55 PM
Hasto Tersangka, TPDI: KPK Menjadi Alat Politik   
Nasional

SP3, Bukti KPK  Dirusak Oleh Internal

29 Des 2025, 3 : 34 PM
Berita Selanjutnya
Aplikasi Revitalisasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Aplikasi pun memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.

Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan secara Online ke Pemerintah

Perjuangan memang tak pernah mengkhianati hasil. Ungkapan itu tepat menggambarkan kisah Januari Yusuf Ibrahim (22), mahasiswa Universitas Garut yang viral berkat kegigihannya berjualan risol dan gorengan di lingkungan kampus demi membiayai kuliahnya.

Jual Gorengan Keliling Sambil Kuliah, Mahasiswa Garut Ini Dapat Hadiah Wisuda dari Prabowo

IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Pagi Ini Naik 0,4% ke 8.445,710 Berkat Saham TLKM, UNVR, BREN dan ASII

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3430 shares
    Share 1372 Tweet 858

Opini

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar

Jaya Real Property (JRPT) Mulai Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 24 PM
Melonjak 43,27%, Laba Bersih ASII di 2022 Jadi Rp28,94 Triliun

Astra International (ASII) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal di BEI

14 Jan 2026, 7 : 16 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.