Sementara preferensi pemilih dibentuk oleh pandangan kelompok berdasarkan fanatisme religius.
Ketika proses elektoral ini diangkat dengan politik identitas sempit melebihi nilai-nilai yang berdasarkan kepentingan umum.
Dengan demikian, demokrasi dapat menghasilkan sesuatu yang buruk dan menakutkan bagi kemanusiaan.
Politik uang dan politisasi SARA sungguh menciderai demokrasi dan sama sekali tidak mendidik masyarakat.
Esensi kampanye sejatinya adalah pendidikan politik bagi masyarakat.
Perlu ada pencerahan budi bagi para elit politik kita supaya kampanye pemilu 2024 lebih substantif, tidak recehan.
Banalitas kejahatan politik uang dan politisasi SARA menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Karena itu, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi pelaku sejarah untuk mengikis politik uang dan politisasi SARA pada pemilu 2024.
Penulis adalah Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara; Anggota PERADI & Advokat TAKEN 2018












