Oleh: MH Said Abdullah
Masih banyak negara berjibaku mengatasi pandemi covid 19 dan membalikkan ekonominya. Bahkan beberapa negara harus menghadapi second wave covid19, seperti beberapa negara di Eropa dan third wave covid19 di Amerika Serikat, ditambah pertumbuhan ekonomi yang minus hingga dua digit.
Kita patut bersyukur, beban ganda yang kita hadapi yakni pandemi dan pelambatan ekonomi tidak separah beberapa negara di Eropa dan Amerika Serikat.
Pertumbuhan ekonomi yang kian membaik pada Triwulan III 2020 menjadi momentum bagi otoritas moneter dan fiskal untuk membuat kebijakan terpadu.
Kebijakan Bank Indonesia dengan menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75% suku bunga depocito facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%.
Dan penurunan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,5% pada 19 November 2020 lalu patut kita apresiasi.
Kebijakan ini harusnya menjadi penyegar bagi industri perbankan, terlebih lagi sektor riil yang mulai bergeliat seiring dengan pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Komentari tentang post ini