“Ini kan kasusnya (Pak Hasto) dipanggil sebagai saksi, tapi hari ini penyidik yang bernama Rossa, sudah secara dengan ugal-ugalan melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik stafnya pak Hasto yang bernama Kusnadi. (Kusnadi) itu dengan semena mena, dibentak-bentak dan terus diintimidasi, diancam, dipaksa. (Padahal Kusnadi) Ini kan gak ada urusannya sama perkara,” urai Joe.
“Dan (saat itu Kusnadi) tidak didampingi, dan semua yang disita itu milik pribadinya mas Kusnadi. Ada ATM, buku tabungan. Jadi kami sangat keberatan atas perilaku ugal-ugalan yang dilakukan Saudara Rossa,” tegas Joe.
Itu sebabnya tim kuasa hukum Hasto akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkannya ke Dewas KPK.
“Bahwa ini adalah pelanggaran etik berat,” pungkas Joe.
Komentari tentang post ini