TANGERANG-Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government tak terlepas dari perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Diantara teknologi masa depan yang mendorong penerapannya adalah Cloud Computing yang juga diartikan sebagai teknologi layanan berbagi pakai.
Berangkat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka diketahui adanya pengaturan pemanfaatan aplikasi umum berbagi pakai dan penggunaan kode sumber terbuka (Open Source) dalam pembangunannya.
Dengan aturan itu, maka penerapan SPBE diarahkan pada upaya pembangunan aparatur negara yang berdaya saing dan mampu meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik. Hal demikian, menjadikan solusi software database Open Source suatu pilihan guna mendukung tujuan kemandirian dan efisiensi biaya penerapan SPBE.
“Penerapan SPBE membuka peluang mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif, akuntabel, serta meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas,” tutur Imam Machdi, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kementerian PAN-RB, usai seminar bertajuk “PostgreSQL Rocks Indonesia” di Universitas Gunadarma Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (22/11/2018).












