JAKARTA-Kepala Biro Riset dan Investigasi Pilkada Watch Algooth Putranto menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkesan bekerja tanpa dukungan yang kuat dari lembaga lain sebagai penanggung jawab pada keamanan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah kondisi Covid19.
Indikasinya adalah banyaknya temuan Bawaslu tentang pelanggaran kampanye dengan menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang melanggar protokol kesehatan.
Padahal protokol kesehatan ini yang sangat ditekankan oleh Presiden dan DPR ketika memutuskan Pilkada Serentak tetap digelar.
Mengutip temuan Divisi Pengawasan Bawaslu RI bahwa dalam tiga hari terakhir pelaksanaan kampanye Pemilihan serentak di tiga hari terakhir yaitu tanggal 28, 28 dan 30 September 2020 menemukan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok (Jabar), Trenggalek (Jatim), Mojokerto (Jatim), Ketapang (Kalbar), Bontang (Kaltim), Supiori (Papua), Bulukumba (Sulsel), Pasangkayu (Sulbar), Makassar (Sulses) dan Solok Selatan (Sulbar).
“Ini mengkhawatirkan karena tangan Bawaslu di daerah yakni Panwaslu seperti bekerja sendirian di tengah isu belum terserapnya anggaran pengamanan pilkada kepada Polri dan TNI,” jelasnya.
Menurutnya, selama administrasi belum beres komitmen Polisi yang siap menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada berlangsung agak sulit diwujudkan.












