Tercatat hingga September 2021, Sequis telah membayar klaim kematian dan kesehatan terkait covid-19 senilai lebih dari Rp327.941 miliar untuk lebih dari 12.201 kasus.
Ia mengingatkan kepada para nasabah dan masyarakat bahwa tujuan berasuransi adalah memberikan perlindungan bagi diri dan keluarga dari faktor risiko hidup seperti sakit, kecelakaan, dan kematian yang dapat mengganggu kondisi keuangan keluarga sehingga jangan terlambat dan jangan tunda untuk memiliki asuransi.
“Beberapa waktu lalu sempat heboh soal pernyataan public figure yang menyesal memiliki asuransi karena tersandung kasus klaim. Pada kesempatan ini kami ingin memberikan pemahaman yang jernih soal pentingnya berasuransi, yaitu asuransi merupakan perjanjian bersyarat,” ucapnya.
“Artinya, saat membeli produk asuransi, Anda harus dalam kondisi sehat dan jujur mengenai kondisi kesehatan serta haruslah memahami manfaat dari produk asuransi tersebut,” tambah Fendy.
Katanya, perusahaan asuransi akan melaksanakan komitmen sesuai perjanjian yang tercantum dalam buku polis.
Dia menyarankan agar masyarakat tidak alergi pada asuransi.
“Jangan alergi pada asuransi karena asuransi akan membantu kita merencanakan dan mengantisipasi segala kemungkinan risiko yang dapat terjadi terlebih saat pandemi, virus ini dapat menyerang siapa saja dan menyebabkan kekacauan ekonomi keluarga,” sebut Fendy.
Menutup penjelasannya, Fendy mengajak peserta vaksin covid gotong royong dari Sequis untuk melaksanakan 4M demi mempersiapkan hari esok yang lebih baik, yaitu menjaga kebugaran & kesehatan, memberi diri untuk divaksin covid-19, dan mematuhi protokol kesehatan saat di ruang publik, serta mengatur kembali pengelolaan keuangan & meningkatkan dana darurat.














