ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Meniadakan Hak Dokter Mendirikan Organisasi Profesi Tindakan Inkonstitusional

gatti Reporter : gatti
26 Mar 2024, 8 : 19 PM
3.1k 32
0
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Karena itu setiap Dokter Indonesia yang menghimpun diri dalam suatu wadah Organisaai Profesi Dokter Indonesia, maka ia adalah Ikatan Dokter Indonesia sebagai Organisasi Profesi, sebagaimana dimaksud pasal 1 angka 12 UU Praktek Kedokteran Indonesia.

Dengan demikian maka PDSI adalah Ikatan Dokter Indonesia sebagaimana dimaksud pasal 1 angka 12 UU No. 29 Tahun 2004, Tentang Praktek Kedokteran yang kedudukannya setara dengan organisasi Profesi dokter yang bernama IDI.

Undang-Undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran tidak menyatakan IDI sebagai wadah tunggal.

BacaJuga :

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Bahkan UU Praktek Kodektoran membuka wacana lahirnya Organisasi Profesi Kedokteran lainnya.

Hal mana terdapat dalam 10 pasal UU No. 29 Tahun 2004 yang tidak pernah menyebut nama IDI, melainkan Organisasi Profesi, karena Pembentuk UU (DPR) telah mengantisipasi akan lahirnya Ikatan Doketer Indonesia selain IDI di masa yang akan datang.

PEMBATASAN HANYA LEWAT UU

Konstitusi/UUD 1945 dan Pembentuk UU sama sekali tidak membatasi hak warga negara Indonesia manapun yang memiliki profesi tertentu untuk berorganisasi dan memilih organisasi Profesi sesuai profesinya sebagai alat perjuangan dan perlindungan.

Apalagi prinsip konstitusi pasal 28J UUD 1945 dan pasal 73 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM menegaskan bahwa, Hak dan kebebasan seseorang hanya dibatasi oleh dan berdasarkan UU, semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia atau kebebasan dasar orang lain, kesusialaan, ketertiban umum dan kepentingan bangsa.

Dokter-dokter yang tergabung dalam PDSI adalah dokter-dokter yang memiliki legal satanding untuk mendirikan Organisasi Profesi sebagai Ikatan Dokter Indonesia, sebagaimana hak-hanya dijamin oleh pasal 28 dan pasal 28J UUD 1945.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Advokat PEREKAT NUSANTARAIDIIkatan Dokter IndonesiaOrganisasi Profesi DokterPDSIPersatuan Dokter Seluruh IndonesiaPetrus Selestinus
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Harga Referensi CPO Turun Namun Biji Kakao Naik, BK CPO USD 200/MT dan Biji Kakao 5%

Berita Selanjutnya

BSI dan ASDP Sediakan Mobil Mushola di Empat Pelabuhan 

Berita Terkait

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Nasional

Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna

6 Jan 2026, 9 : 17 PM
Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales
Nasional

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

4 Jan 2026, 1 : 11 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

31 Des 2025, 8 : 09 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian I)

31 Des 2025, 7 : 55 PM
Hasto Tersangka, TPDI: KPK Menjadi Alat Politik   
Nasional

SP3, Bukti KPK  Dirusak Oleh Internal

29 Des 2025, 3 : 34 PM
Berita Selanjutnya
BSI dan ASDP Sediakan Mobil Mushola di Empat Pelabuhan 

BSI dan ASDP Sediakan Mobil Mushola di Empat Pelabuhan 

Balonpres 2024, Harus Berkualitas dan Berintegritas

Selesaikan Masalah Minyak Goreng Tanpa Menimbulkan Polemik Baru

Polisi Beringas, IPW: Kapolri Harus Rombak Total Para Kapolda

IPW Minta Kapolda Jateng Bongkar Mafia Kayu Ilegal di Perhutani Grobogan

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813

Opini

Ultrajaya Milk Bukukan Laba Rp603,81 Miliar di Semester I 2025, Turun 20,04%

Komisaris Ultra Jaya (ULTJ) Borong Saham Perseroan Senilai Rp2,2 Miliar

15 Jan 2026, 10 : 18 AM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

Diungkit Saham BBCA, BBRI, RAJA dan ANTM, IHSG Pagi Ini Naik 0,45% ke 9.073,22

15 Jan 2026, 10 : 05 AM
Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Direktur Utama GULA Divestasi 1,87% Lembar Saham Perseroan Senilai Rp6,24 Miliar

15 Jan 2026, 9 : 06 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.