Oleh: Achmad Nur Hidayat
Ketika Presiden Donald Trumpkembali menghidupkan retorika proteksionisnya, Indonesia sekali lagi dihadapkan pada dilema geopolitik dan ekonomi yang pelik.
Ancaman tarif impor hingga 32%-42% terhadap produk ekspor Indonesia bukan hanya tekanan diplomatik, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional, khususnya neraca perdagangan dan fiskal negara.
Dalam respons yang pragmatis, pemerintah Indonesia menempuh langkah kompromistis dengan menawarkan peningkatan impor produk asal Amerika Serikat, mulai dari pangan seperti gandum dan kedelai, hingga energi berupa minyak mentah dan LPG.
Langkah ini, meski secara strategis dapat meredakan tensi diplomatik dan menghindarkan Indonesia dari tarif tinggi, memiliki dampak fiskal yang tidak kecil.
Ada konsekuensi struktural yang perlu ditelaah secara kritis, mulai dari potensi penurunan penerimaan pajak, pembebanan anggaran terhadap subsidi energi, hingga risiko ketergantungan pada satu mitra dagang besar.
Dalam konteks ini, penting bagi publik dan pembuat kebijakan untuk menilai secara objektif—apakah langkah ini memang menyelamatkan, atau justru menjerumuskan kita pada jebakan ekonomi baru.
Peningkatan impor pangan dari AS menjadi langkah pertama dalam skema diplomatik ini.












