JAKARTA-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp109,90 triliun atau mencapai 39,90 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp275,43 triliun. Capaian PNBP ini mengalami peningkatan sebesar 21,02 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Konferensi Pers Realisasi APBN hingga 30 April 2018 di Aula Djuanda Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis (17/05).
Capaian PNBP tersebut didorong terutama oleh peningkatan penerimaan migas sebesar 45,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya karena adanya peningkatan harga ICP pada bulan April 2018 menjadi US$67,43 per barel dari sebelumnya pada bulan Maret 2018 sebesar US$61,87 per barel.
“Kalau kita lihat tetap yang cukup besar kontribusinya adalah pada PNBP Sumber Daya Alam (SDA) mencapai 34,3 triliun atau sudah mencapai 41 persen dari target. Sementara untuk mendapatkan SDA Migas itu adalah 35,3 triliun meloncat dari tahun lalu yang 24,2 triliun ini karena harga minyak tadi dari 48 dolar per barel diasumsikan di dalam realitanya sudah mendekati 68 dollar,” jelas Menkeu.
Untuk penerimaan SDA nonmigas mampu tumbuh sebesar 15,64 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, meskipun ada penurunan Harga Batubara Acuan (HBA) pada bulan April 2018 menjadi US$94,75 per ton dari sebelumnya US$101,89 per ton pada bulan Maret 2018.















