ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Meningkatkan Kesadaran Hukum di Komunitas Sekolah

Carol Aji Reporter : Carol Aji
1 Okt 2024, 7 : 33 AM
3k 190
0
Edi Danggur, S.H., M.M., M.H.

Edi Danggur, S.H., M.M., M.H.

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Ketiga, apa langkah yang harus diambil manakala ada pelanggaran kaidah hukum yang menyebabkan rusaknya keseimbangan tatanan dalam komunitas sekolah?

Mematuhi Kaidah-Kaidah Sosial

Semua pihak dalam satu komunitas sekolah harus mempunyai kesadaran yang sama untuk mengembalikan keseimbangan tatanan pada keadaan semula (restitutio in integrum). Keseimbangan tatanan, hanya dapat dikembalikan melalui kepatuhan para pihak terhadap kaidah sosial.

BacaJuga :

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ada empat jenis kaidah sosial: (1) kaidah keagamaan atau kaidah kepercayaan;  (2) kaidah kesusilaan; (3) kaidah moral etik; dan (4) kaidah hukum.

Kaidah sosial pertama dan kedua mengatur aspek kehidupan pribadi.

Sedangkan kaidah sosial ketiga dan keempat mengatur aspek kehidupan antar-pribadi (Sudikno Mertokusumo, 2019:11-18).

Dari keempat kaidah sosial tersebut, kaidah hukum dianggap paling efektif dan efisien dalam mempertahankan dan melindungi kepentingan masing-masing pihak sehingga tercipta keseimbangan tatanan dalam kehidupan masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah.

Paling tidak, ada lima aspek keunggulan kaidah hukum dibandingkan ketiga kaidah sosial lainnya:

Pertama, dari aspek tujuan. Kaidah hukum (termasuk kaidah sopan santun) ditujukan kepada orang atau manusia indvidual yang konkret, dalam rangka tercapainya ketertiban hidup bermasyarakat, agar jangan sampai ada korban.

Halaman :
Sebelumnya123...10Berikutnya
Tags: edi danggurkomunitas sekolah
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Ini Metode Penelitian ITB yang Buktikan Migrasi BPA Galon Polikarbonat Masih di Bawah Ambang Batas Aman

Berita Selanjutnya

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Nasional, Bank Mandiri Teken Kerjasama Strategis Dengan PT HBAP

Berita Terkait

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004
Nasional

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

4 Mar 2026, 11 : 21 PM
Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

3 Mar 2026, 12 : 04 PM
Tangkap Provokator dan Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale
Opini

Presiden RI Ke 7 Jokowi Berbohong Soal Usul Inisiatif Revisi UU KPK

2 Mar 2026, 5 : 57 PM
Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Buka Peluang Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan
Opini

Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

2 Mar 2026, 6 : 39 AM
Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?
Opini

Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?

1 Mar 2026, 3 : 25 PM
Berita Selanjutnya
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Nasional, Bank Mandiri Teken Kerjasama Strategis Dengan PT HBAP

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Nasional, Bank Mandiri Teken Kerjasama Strategis Dengan PT HBAP

Bank Mega Syariah Gandeng MAMI Tawarkan Enam Produk Reksa Dana Syariah Unggulan

Bank Mega Syariah Gandeng MAMI Tawarkan Enam Produk Reksa Dana Syariah Unggulan

PT Samudera Indonesia Tbk

Terbantu Manfaat Pajak, Laba Bersih SUPR di 1H24 Naik Tipis 0,14% Jadi Rp474,52 Miliar

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3556 shares
    Share 1422 Tweet 889

Opini

Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

4 Mar 2026, 9 : 23 PM
Semester I-2020, Laba Bersih ARNA Naik Jadi Rp120,64 Miliar

Minta Restu RUPS di Bulan April 2026, Arwana Citramulia Siap Buyback Saham Senilai Rp100 Miliar

4 Mar 2026, 9 : 17 PM
Tumbuh 33,80%, Cimory Cetak Laba Rp2,03 Triliun pada 2025

Tumbuh 33,80%, Cimory Cetak Laba Rp2,03 Triliun pada 2025

4 Mar 2026, 9 : 10 PM
Industri Panel Surya Investasi Rp 1,5 Triliun di Kendal

DEN Gandeng AS dan Jepang Siapkan SDM Perkuat Misi Transisi Energi

4 Mar 2026, 9 : 04 PM
Bank Aladin Syariah (BANK) Terbitkan Sukuk Rp500 Miliar pada 10 Maret 2026

Bank Aladin Syariah (BANK) Terbitkan Sukuk Rp500 Miliar pada 10 Maret 2026

4 Mar 2026, 8 : 58 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.