Oleh: Emrus Sihombing
Wacana publik tentang reshuffle kabinet dan munculnya kementerian baru semakin kencang.
Banyak yang memperbincangkan menteri yang direshuffle dan sosok yang pas menggantikan serta siapa menteri di kementerian baru.
Namun sangat sedikit perbincangan publik membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menteri-menteri tersebut untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Bagaimana dengan kementerian Investasi? Gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kementerian Investasi (Kemeninvest), menurut kajian Lembaga EmrusCorner, selain strategis juga sangat vital dalam menjamin ketersediaan modal mengakselarasi pembangunan untuk membangkitkan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari lesunya perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19.
Karena itu, pagi ini tim ahli, termasuk pakar ekonomi dari EmrusCorner, melakukan pendalaman dengan diskusi intensif dalam jaringan (daring) tentang capaian kinerja yang menjadi tugas pokok dan fungsi Meninvest ke depan.
Setidaknya ada dua tupoksi Meninvest di sisa masa pemerintahan Jokowi periode kedua ini.
Komentari tentang post ini