Jadi, Meninvest tidak boleh hanya dilihat dari sudut kesuksesan di bidang usaha, memiliki kekayaan tertentu, dan apalagi didorong dengan pencitraan oleh para tim sukses, tetapi yang paling utama memiliki strategi kepemimpinan, manajemen, komunikasi persuasi menyakinkan semua pemangku kepentingan, tidak hanya kepada para investor dan calon investor.
Sebab, masuknya modal ke tanah air ditentukan oleh sejumlah variabel, antara lain kepastian hukum dalam berbagai bidang dan terjaminnya hak-hak setiap individu yang ada di negeri kita.
Untuk itu, kami nenyarankan kepada Presiden agar hak perogratif menetapkan Meninvest melalui proses lelang jabatan dengan membentuk kepanitiaan independen.
Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner di Jakarta
Komentari tentang post ini