Oleh: Dhiva Trenadi Pramudia
Fenomena influencer politik yang beberapa waktu belakangan ini ramai menjadi diskursus di media sosial.
Ia melahirkan dua kubu: pertama, yang melihatnya sebagai bentuk hegemoni gerakan yang justru mereduksi eskalasi perjuangan; kedua, yang menganggapnya sebagai kemajuan karena kelas menengah mengambil kepeloporan.
Dari sini muncul istilah performative activism: gerakan yang sibuk membangun citra alih-alih mendorong perubahan mendasar.
Fenomena ini tak bisa dilepaskan dari pembacaan historis mengenai mentalitas masyarakat Indonesia yang kerap menunggu hadirnya sosok penyelamat — messias atau Ratu Adil.
Pola ini dapat ditelusuri sejak H.O.S. Tjokroaminoto, munculnya Soekarno, hingga figur Jokowi pada 2014(kita harus akui ini).
Dalam narasi historis kebangsaan, rakyat sering menaruh harapan pada figur luar biasa yang diyakini mampu membebaskan mereka dari penindasan.
Namun, miskonsepsi tentang Ratu Adil tidak bisa dibiarkan.
Persoalan mendasar justru terletak pada arah gerak ke depan.
Hari ini kita melihat influencer politik dijadikan sekadar ornamen demokrasi semu: DPR RI menerima aspirasi mereka hanya untuk mempertontonkan bahwa demokrasi masih berjalan.
Terlepas apakah tuntutan itu menyentuh akar persoalan atau tidak, praktik ini menunjukkan hadirnya performative democracy — demokrasi yang hanya bergerak di level gimik.














