PT Geo Dipa Energi merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki misi antara lain mendukung program pemerintah dalam penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan.
Program pengembangan masyarakat Geo Dipa bersifat membangun kemitraan berdasarkan kepercayaan, baik dengan masyarakat dimana Geo Dipa beroperasi, Pemerintah maupun institusi pendidikan bersama-sama bergotong-royong sesuai Visi dan Misi Geo Dipa dalam meningkatkan taraf hidup manusia, dan mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, Geo Dipa merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus mengembangkan energi panas bumi dalam rangka menjaga kebutuhan energi terbarukan ramah lingkungan dan ketahanan energi nasional bagi Indonesia. Geo Dipa juga memiliki kontribusi terhadap kelestarian lingkungan.
Saat ini dengan kapasitas terpasang PLTP Patuha Unit 1 sebesar 55 MW dan PLTP Unit Dieng sebesar 55 MW, Geo Dipa menurunkan sekitar 702 ribu ton/tahun CO2. Saat ini Geo Dipa berkontribusi kepada negara dengan total kontribusi Geo Dipa baik dari Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak Nasional (PNBP) Nasional, Iuran Eksplorasi, Bonus Produksi, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Non-Skill, dan Corporate Social Responsibility di tahun 2017 sebesar Rp 50.028.636.249. Sedangkan untuk Community Development kumulatif sampai saat ini telah memberikan sebesar Rp 17 miliar, baik untuk unit Patuha maupun unit Dieng.














