Selain mengawal penerbitan obligasi Inalum untuk pembelian saham 51
persen, Menkeu dan Menteri BUMN melakukan penanganan Rating Agency
Moodys dan Fitch sampai dengan status kewajiban perpajakannya.
“Untuk mendapatkan rating obligasi global dari Inalum agar mendapat
rating terbaik sesuai dengan rating Sovereign RI. Menkeu beserta jajaran
DJP meneliti transaksi Rio Tinto -FCX dan Inalum untuk menetapkan
status kewajiban perpajakannya,” jelasnya.
Tidak lupa, Menkeu juga menyebutkan peran Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan jajaran Kementerian KLH dalam melakukan negosiasi aspek lingkungan, meneliti praktek dan persetujuan masa lalu, namun juga menjamin operasi kedepan yang lebih baik dari segi lingkungan.
“Saya menghitung sejak pertengahan 2017 hingga Desember, lebih dari 34 kali pertemuan dan rapat di internal Kemenkeu, antar Kementrian dan Lembaga dan Pemda Papua dan Mimika, dengan pihak FCX dan Rio Tinto, Lembaga Rating dll. Belum rapat di internal ESDM, BUMN, KLH, dan rapat di tingkat Menko,” terangnya.
“Yang patut digaris-bawahi, Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas bahwa kita bekerja hanya dengan hanya satu tujuan yaitu memperjuangkan untuk sebesar-besar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang boleh menunggangi,” tegas Menkeu.














