JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, para Bank Himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana Rp200 triliun agar tidak menimbulkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Purbaya menegaskan bahwa manajemen perbankan dituntut cermat dalam mengelola penyaluran kredit. Dia menilai jika pemberian pinjaman dilakukan tanpa kehati-hatian hingga berujung NPL, maka pihak bank harus bertanggung jawab.p
“Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9).
Dia juga menepis anggapan bahwa permintaan kredit sedang rendah saat dirinya mengeluarkan kebijakan peralihan dana ini.
Menurutnya, pengalaman pada 2021 menunjukkan pertumbuhan kredit dapat dicapai meskipun saat itu ekonomi belum sepenuhnya pulih.
Saat itu, injeksi likuiditas ke sistem perbankan berhasil mendorong pertumbuhan kredit.
“Kita inject uang ke sistem pada waktu bulan Mei 2021. Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan ‘opportunity cost of money’. Kalau ‘opportunity cost of money’ turun, bunga turun, uang ada dan uangnya ada, misalnya, kan orang yang punya uang jadi enggak sayang belanja lagi,” kata Purbaya.















