JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dalam menyikapi dan mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada periode 3-20 Juli 2021.
Pertama, pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.
BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,94 triliun untuk penyaluran Januari-April setiap bulannya Rp300 ribu per kelompok penerima per bulan. Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.
“Perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasinya adalah mencapai 18,04 triliun dari yang Januari-April plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan,” ujar Menkeu.
Komentari tentang post ini