Menkeu mengingatkan, predikat WBK WBBM menjamin tidak ada korupsi atau bebas dari korupsi adalah pandangan yang keliru.
“Jangan pernah berilusi kalau kita semuanya sudah mendeklarasikan kalau mereka sudah menjadi WBK WBBM kemudian semuanya bisa sampai tidak ada korupsi. Hal itu belum dapat menjadi jaminan karena kita akan terus-menerus diuji dengan lawan yang seimbang ini,” ungkap Menkeu.
Sebagai informasi, sejarah lahirnya peringatan Hari Anti Korupsi dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada tanggal 31 Desember 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi.
Melalui resolusi 58/4, 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Peringatan Hari Anti Korupsi untuk Indonesia dimulai semenjak mengakui resolusi PBB tahun 2003 dan dijadikan Inpres Nomor 5 tahun 2004. Sudah 14 tahun hampir 15 tahun perjalanan Indonesia untuk berjuang melawan korupsi.
Komentari tentang post ini