JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan perlunya para pejabat memiliki sensitivitas gender. Sensitivitas gender artinya merekonstruksi cara berpikir terkait gender.
Hal ini disebabkan karena norma dan konstruksi sosial saat ini dirasakan masih merugikan posisi perempuan terutama dalam hal akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.
“Kalau kita bicara tentang kesenjangan diskriminasi itu terdiri dari empat aksesnya, partisipasinya, kontrol dan manfaat,” jelas Menkeu di depan para pejabat eselon I, II, III dan IV pada acara “Advokasi Pengarustamaan Gender di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Aula Mezanine, Gedung Juanda I, Jakarta, Kamis (24/01).
Menurut Menkeu, akar masalahnya seringkali terdapat pada cara pikir (persepsi dan norma) umum yang berlaku di masyarakat, bukan pada peraturan yang ada.
Misalnya, meskipun dibuka akses yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk menduduki jabatan tertentu, terhambat persepsi dan norma yang berlaku di masyarakat.
“Saya tidak ingin perempuan itu (dapat) jatah saja (untuk menduduki karir tertentu). Namun saya sebetulnya yakin kalau kita bicara akses dan partisipasi, banyak perempuan di Indonesia itu, beban untuk bisa mencapai suatu karir tertentu itu lebih berat dari laki-laki. Karena memang secara konstruksi sosial perempuan itu diletakkan lebih rendah, atau dalam hal ini dia harus membuktikan lebih banyak untuk bisa di tempat yang sama,” tambah Menkeu.














