JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Agenda mediasi tahap ketiga antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan eks karyawan PT Kertas Leces (Persero) (BUMN dalam pailit) kembali menemui jalan buntu setelah Menkeu Purbaya kembali mangkir.
Ketidakhadiran Menkeu Purbaya membuat komitmennya menuntaskan perkara melawan Paguyuban eks karyawan PT. Kertas Leces kembali diragukan.
Keraguan ini semakin membuncah setelah Menkeu Purbaya kembali mangkir dari agenda mediasi tahap ketiga ini.
Sebelumnya, saat agenda media tahap kedua pada 25 November 2025, pihak kuasa hukum Menteri Purbaya menolak agenda mediasi di Kantor Kemenkeu dan tidak hadir.
Dalam proses mediasi perkara perdata No. 716/Pdt.G/2025/PN.Jakpus yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Menkeu Purbaya tak terlihat batang hidungnya meskipun sidang mediasinya ini digelar secara online (zoom meeting).
Dalam proses mediasi tahap ketiga yang digelar pada pukul 13.00 WIB, Selasa (2/12/2025), Menteri Purbaya hanya diwakili kuasa hukumnya.
Sementara penggugat, principalnya dan kuasanya komplet hadir yaitu Eko Novriansyah Putra, S.H, Dr. Sahat Poltak Siallagan, S.H., M.H. Alfons Manuel Pascarous, SH, MH., Moh. Arham, SH & Principallnya dari Paguyuban Karyawan Aliansi Karyawan Bersatu Leces.















