BELGIA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Darmin Nasution memimpin negara produsen sawit menentang Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the European Union Renewable Energy Directive II (Delegated Act) dan membuka dialog dengan para pemimpin UE untuk mengungkapkan keprihatinan negara-negara anggota CPOPC.
Selain Darmin, delegasi negara produsen sawit ini juga dihadi Malaysia diwakili oleh Dato’ Tan Yew Chong, Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Utama Malaysia. Kolombia, sebagai pengamat, diwakili oleh Felipe Garcia Echeverri, Duta Besar Kolombia untuk Belgia dan Kepala Misi Kolombia untuk Uni Eropa.
Misi Bersama Dewan Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) tengah berada di Brussels, Belgia dari 8 hingga 9 April 2019.
Untuk diketahui, misi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pertemuan Tingkat Menteri CPOPC ke-6 yang telah diselenggarakan pada 28 Februari 2019 di Jakarta, Indonesia, untuk secara tegas menentang Delegated Act ini.
Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama membahas langkah-langkah diskriminatif otoritas UE yang timbul akibat Delegated Act.
Negara Anggota CPOPC menganggap Delegated Act sebagai kompromi politik UE untuk mengisolasi dan menyingkirkan minyak sawit dari sektor energi terbarukan mandatnya untuk menguntungkan minyak rapa produksi UE dan minyak nabati terbarukan lain yang kurang kompetitif.
Dalam pandangan Anggota CPOPC, usulan Delegated Act ini dimaksudkan untuk membatasi dan secara efektif melarang penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar hayati di UE dengan berdasar pada konsep penggunaan lahan secara tidak langsung (Indirect Land Use Change/ILUC) yang cacat ilmiah.
Delegated Act menggunakan kriteria tak berdasar yang di satu sisi sengaja berfokus pada minyak sawit dan deforestasi, sementara di sisi lain tidak berupaya mempertimbangkan masalah lingkungan lebih luas yang terkait dengan budidaya minyak nabati lainnya, termasuk minyak rapa.
Selain itu, Delegated Act dalam pandangan CPOPC merupakan sebuah instrumen unilateral yang menarget produsen minyak sawit, sehingga dengan demikian menghalangi pencapaian target pengentasan kemiskinan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) PBB lainnya.
Komentari tentang post ini