Kendati pemerintah telah mengalokasikan Rp 45,5 miliar pada tahun 2017, kenyataannya, nilai kontrak dan realisasinya itu sebesar Rp 10,4 Miliar. Lalu, pada tahun 2018, pagu anggaran adalah Rp 810,1 miliar, tetapi nilai kontraknya Rp 556 miliar.
“Angka ini bisa jadi berubah karena diskusi antara tim panitia nasional pelaksanaan pertemuan IMF-WB dan tim sekretariat IMF-WB masih berlangsung,” ujar Susi, panggilan akrab Susiwijono.
Perubahan anggaran mungkin terjadi karena beberapa hal, misalnya tentang transportasi atau ruang pertemuan untuk delegasi pertemuan.
“Pembiayaan sangat dinamis. Namun kami tetap berpegangan pada Pagu Anggaran yang telah ditetapkan, dan kami akan mempergunakannya dengan efisien,” tegasnya.
Menurut Susi, anggaran tersebut adalah anggaran dari Kemenkeu yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan.
“Kami berbagi dengan BI, kalau mereka akan membiayai hotel, venue dan office,” jelasnya.
Terkait biaya yang berhubungan dengan kebutuhan peserta, Susi menyatakan sebagian besar akan kembali ke pemerintah.
“Misalnya hotel, peserta bayar sendiri, kita hanya bayar untuk blocking hotel. Lalu kantor, kami menyediakan 650 kantor di Nusa Dua. Itu kita sewakan ke mereka, mereka bayar ke kita dan uangnya masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkasnya.
Komentari tentang post ini