Terkait pengeras suara, Muhadjir juga mengimbau agar penggunaannya dilakukan secara wajar selama bulan Ramadhan 2024.
“Soal pengeras, saya kira bagus. Tetap digunakan tapi sewajarnya saja,” sebut dia.
Ia pun menegaskan bahwa tak ada larangan menggunakan pengeras suara, karena hal itu memang diperlukan bagi umat muslim yang hendak beribadah.
Hanya saja, saat tadarus seyogyanya diberikan batasan.
“Tidak dibatasi tadarusnya, tetapi pakai pengerasnya itu loh, jangan terlalu keras-keras, sekedarnya lah gitu. Kan tidak harus adu keras kan ? Apalagi berdekatan terus saling keras-kerasan, kan gak perlu,” tuturnya.















