JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukham), Wiranto menegaskan aktivitas Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) telah mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia.
Meski HTI merupakan organisasi kemasyarakat yang memang kegiatannya menyangkut dakwah, namun dakwah yang disampaikan masuk dalam ranah politik yang mengancam kedaulatan. “Pada kenyataannya, dakwah yang disampaikan tujuannya sudah masuk wilayah politik yang mengancam kedaulatan negara,” kata Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/5).
Menurutnya, gerakan politik dari HTI mengusung ideologi khilafah. Berdasarkan hasil pengamatan dari berbagai literatur konsep-konsep khilafah, secara garis besar ideologi khilafah bersifat transnasional. Artinya, berorientasi meniadakan nation state, negara bangsa untuk mendirikan pemerintahan Islam dalam konteks yang lebih luas lagi, sehingga negara menjadi absurd, termasuk Indonesia yang berdasarkan NKRI, UUD 45 menjadi absurd karena Indonesia bukan bagian dari khilafah. “Di sini masyarakat harus paham betul bahwa khilafah ingin meniadakan nation state, negara bangsa, maka dari itu Hizbuth Tahrir sudah lebih dahulu dilarang di 20 negara,” kata Menko Polhukam.













