Di Era MEA terdapat lima elemen arus bebas, yaitu investasi, barang, jasa, modal dan tenaga kerja terampil. Terdapat delapan bidang profesi yang menjadi terbuka di antara sesama negara ASEAN, yaitu Insinyur, Perawat, Arsitek, Pekerja Pariwisata, Tenaga Medis/ Dokter, Dosen, Dokter Gigi dan Akuntan.
Konsekuensi dari berlakunya MEA ini ialah adanya arus bebas Tenaga Kerja Terampil antarnegara ASEAN. “Indonesia masih butuh anak-anak Indonesia yg nantinya akan berkompetensi dengan mahasiswa-mahasiswa negara lain. Kita harus termotivasi untuk bergotong royong bersama-sama membangun bangsa,” ujar Menko PMK.
Untuk itu, dia berharap agar pendidikan tinggi harus menjadi ajang untuk menempa mentalitas, keterampilan dan keahlian, serta menghasilkan generasi penerus bangsa, yang berintegritas, beretos kerja dan berkepribadian yang berlandaskan gotong royong. ”Kita harus bangga dengan apa yang dimiliki daerah kita dan kemauan untuk membangun daerah adalah praktek Revolusi Mental,” tuturnya.
Dia mengatakan langkah awal Revolusi Mental di Perguruan Tinggi dapat dilakukan dengan mewujudkan kampus yang bebas dari korupsi, narkoba, radikalisme dan plagiarisme.
Komentari tentang post ini