JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerapkan layanan perizinan terintegrasi secara digital melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan penerapan digitalisasi untuk mempermudah usaha masyarakat itu bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp25,5 triliun di tahun 2020.
“Kementerian Kominfo turut mengambil bagian dalam reformasi birokrasi yang dilakukan melalui penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi birokrasi. Hal itu merupakan komitmen dalam mendukung Visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju,” jelasnya saat menghadiri kegiatan Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian/Lembaga, secara virtual dari Jakarta, Jumat (16/07/2021).
Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.25,5 triliun pada tahun 2020.
“Dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor digital ini, Kementerian Kominfo dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp25,5 triliun tahun 2020,” ujarnya.
Komentari tentang post ini