JAKARTA-Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan gerakan financial inclusion merupakan keniscayaan untuk mengangkat taraf hidup kaum miskin.
Meski demikian bukan berarti bank atau lembaga keuangan (mikro) boleh menghambur-hamburkan uang atau agresfi tanpa ditopang regulasi yang memadai
“Kita harus belajar dari kasus di India. Kredit mikro di sana disalurkan secara agresif, tapi tanpa regulasi dan edukasi yang memadai kepada debitur. Akibatnya kredit macet dimana-mana terjadi,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan di Jakarta,27/9.
Masalahnya, kata Syarif-panggilan akrabnya, kredit macet bisa menimbulkan dampak buruk bagi lembaga keuangan.
Sehingga tak berefek lebih jauh kepada perekonomian Negara.
“Yang kena kan kesehatan lembaga keuangan atau banknya,” tambahnya.
Menurut Menkop, dalam hal pengelolaan kredit mikro saat ini Indonesia jauh lebih baik daripada beberapa negara lain di Asia.
Hal ini tak lepas dari semakin baiknya pengelolaan lembaga keuangan nasional dan mantapnya skim subsidi kredit mikro dari pemerintah bekerjasama dengan perbankan.
Dia mencontohkan, meski rasio kredit bermasalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat akhir-akhir ini.
Namun masih jauh dari batas ditetapkan bank sentral yakni 5%.












