Terkait perkuatan permodalan koperasi, MenkopUKM menyebutkan ada LPDB-KUMKM yang bisa dimanfaatkan hingga Rp200 miliar dengan bunga sebesar 3% saja.
“Yang pasti, koperasi ini harus masuk ke sektor produksi, seperti alat-alat kesehatan. Bila perlu, bangun jaringan seluruh koperasi yang ada di rumah sakit di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Ini bakal menjadi satu kekuatan besar dengan aneka unit usaha seperti herbal, alkes, dan sebagainya. Pada ujungnya akan menciptakan satu ekosistem bisnis dan sirkuit ekonomi yang saling menguntungkan,” jelas MenkopUKM.
Teten juga menegaskan bahwa pihaknya juga fokus dan menjadikan koperasi karyawan sebagai salah satu prioritas untuk dikembangkan.
“Dengan adanya Kopkar, maka tekanan terhadap kesejahteraan tidak hanya pada kisaran upah karyawan,” ulas MenkopUKM.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Lies Dina Liastuti mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerja sama bisnis dengan koperasi (KPRI) dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kita lakukan itu secara transparan dan profesional, tidak ada unsur KKN. Hasilnya juga baik,” ungkap Lies.
Komentari tentang post ini