Arief Yahya mengatakan, benar jika dinyatakan bahwa pers mesti senantiasa menjalankan fungsi kontrol terhadap bagaimana pemerintah melaksanakan kebijakan-kebijakan pariwisata serta bagaimana industri pariwisata menjalankan fungsi bisnisnya.
Namun di saat yang sama, pers juga mesti memberi daya dukung terhadap upaya mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan sektor pariwisata.
Sementara itu Ketua SMSI Auri Jaya mengatakan, materi dalam buku ‘Jurnalisme Ramah Pariwisata’ ini mengupas posisi wartawan dalam memberitakan sebuah peristiwa bencana agar tetap ramah terhadap pariwisata serta bagaimana netizen bisa memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi positif yang tidak berpotensi menimbulkan masalah, termasuk persoalan hukum.
“Buku ini bisa menjadi pegangan para wartawan, netizen, aparatur pemerintah, dan para pemangku kepentingan dalam menyebarkan informasi atau berita terkait kebencanaan dan pariwisata,” kata Auri Jaya.
Buku setebal 213 halaman menyajikan tujuh tema bahasan di antaranya Jurnalisme Ramah Pariwisata Sebuah Panduan Etika Liputan, Prinsip-prinsip Etika Jurnalisme Pariwisata, Praktek Jurnalisme Ramah Pariwisata di 3 Negara, Wartawan Jangan Tinggalkan Tiga Prinsip Utama Jurnalistik, Media Sosial: Pedang Bermata Dua, dan Ancaman Dunia Pariwisata, Konsep dan Fakta tentang Pariwisata yang perlu Diketahui Wartawan, dan Catatan Penutup: Peran Besar Media dan Nitizen dalam Mendukung Pariwisata Indonesia.
Komentari tentang post ini