Berdasarkan data yang dihimpun dalam Opus Creative Economy Outlook tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1.105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Hal ini menjadikan Indonesia berada di urutan ketiga setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan, dalam jumlah kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB negara.
Dari 17 subsektor ekonomi kreatif, tiga di antaranya menjadi penyumbang terbesar PDB dan ekspor.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi masing-masing subsektor itu adalah 41 persen untuk kuliner, fesyen sebesar 17 persen dan kriya sebesar 14,9 persen.
Selain itu, di tahun 2019 sektor ekonomi kreatif juga menyerap sekitar 17 juta tenaga kerja.
Dari data tersebut, menunjukkan bawah Indonesia memiliki potensi yang besar dalam bisnis ekonomi kreatif.
“Untuk itu, tahun 2021 memungkinkan kita merumuskan kebijakan yang lebih baik daripada sebelumnya, program insentif yang lebih baik, sehingga dapat membuka kembali lapangan kerja. Mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menyerap banyak tenaga kerja,” kata Sandiaga.
Menparekraf mengimbau seluruh pihak yang terlibat di sektor ekonomi kreatif, mulai dari pemerintah, masyarakat, swasta hingga asosiasi agar berkolaborasi dalam memanfaatkan kekuatan ekonomi kreatif agar tujuan agenda pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.















