JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pengawasan dan monitoring terhadap impor bahan baku untuk industri dilakukan lebih tegas. Untuk itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai hal ini akan direvisi.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Impor Sampah dan Limbah, yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8) siang.
Sementara terkait dengan bahan baku plastik yang saat sekarang masih belum di clear-kan saat dimasukkan ke dalam negeri, Menperin mengatakan, harus sudah yang clear. Untuk yang tidak clear harus diproses untuk dikembalikan.
Adapun untuk sampah atau limbah yang mengandung bahan berbahaya beracun, menurut Airlangga, sudah final itu dilarang. “Jadi kalau B3 itu sudah final, tidak dimanfaatkan,” tegasnya.
Menperin juga menyampaikan, ke depan industri disarankan untuk melakukan impor bahan baku recycle yang sifatnya homogen. Hal ini sekaligus untuk menanggapi isu tentang mixing sampah ang kadang-kadang sulit dibedakan.
Komentari tentang post ini