Menperin meyakini, melalui perwilayahan industri diharapkan dapat mempercepat pemerataan dan penyebaran investasi di luar pulau Jawa. “Selain itu dukungan Pemerintah Provinsi dalam bentuk pemberian insentif dan kemudahan perizinan, juga sangat diperlukan untuk mendorong masuknya investasi ke seluruh provinsi di wilayah Republik Indonesia,” tuturnya.
Sampai dengan triwulan I tahun 2015, Pulau Jawa menjadi wilayah terbesar dalam penyerapan total investasi (PMA dan PMDN) sebesar 66.1%, disusul oleh Sumatera (16.9%), Kalimantan (16.4%) dan Sulawesi (5.1%). “Diharapkan ke depan, kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa dalam sumbangannya terhadap nilai tambah sektor industri akan terus ditingkatkan dari 27.22 persen pada tahun 2013 menjadi sekitar 40 persen pada tahun 2035,” harap Menperin














