ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Industri

Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Pacu Investasi

gatti Reporter : gatti
17 Okt 2025, 12 : 58 AM
2.9k 221
0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Apabila produk berteknologi tinggi telah dapat diproduksi oleh industri dalam negeri, maka pemerintah wajib memprioritaskan pembelian produk tersebut dibandingkan produk impor.

Namun, jika industri dalam negeri belum memiliki kemampuan untuk memproduksinya, pemerintah diperbolehkan untuk melakukan pembelian produk impor sejenis.

Sedangkan pemberlakuan kebijakan TKDN terhadap produk industri yang dibeli oleh rumah tangga dan swasta bergantung kepada kebijakan Kementerian/Lembaga lain pembina sektor tersebut.

BacaJuga :

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Jadi, pemberlakuan kebijakan TKDN pada produk high-tech tersebut tidak bergantung pada apakah industri high-tech atau tidak, melainkan pada penilaian Kementerian/Lembaga lain sebagai pembina sektor tersebut dalam upaya menarik investasi dan mengembangkan sektor tersebut,” jelas Menperin.

Agus pun menegaskan, proses revisi aturan TKD tersebut dilakukan atas kesadaran pemerintah sendiri, bukan karena tekanan dari negara lain.

“Kalau kita ingat, Trump Tarif baru diberlakukan 1 April 2025. Sedangkan pembahasan revisi sudah kami mulai sebulan sebelumnya. Jadi, bukan karena Trump Tarif. Ini menunjukkan kesadaran kolektif bangsa untuk memperkuat produk dalam negeri, bukan karena tekanan eksternal,” tegasnya.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: REGULASI TKDNTingkat Komponen Dalam NegeriTrump Tarif.
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Berita Selanjutnya

Menkop: Kopdes Merah Putih Menumbuhkan Perekonomian di Desa

Berita Terkait

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya
Industri

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya

16 Feb 2026, 7 : 24 PM
Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat
Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

6 Feb 2026, 9 : 29 PM
Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik
Industri

Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik

2 Feb 2026, 11 : 51 PM
Laba Indonesia Kendaraan Terminal Tumbuh 30,34% per September 2023
Industri

Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional Indonesia Kendaraan (IPCC) pada 2025

27 Jan 2026, 6 : 49 PM
Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara
Industri

Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

14 Jan 2026, 9 : 56 AM
Chandra Asri Group Tunjuk OCBC Jadi Advisory Bank dan MLAB Atas Pinjaman USD600 Juta
Industri

Menjaga Keandalan Pabrik, Chandra Asri Pacific (TPIA) Laksanakan Pemeliharaan Terjadwal

12 Jan 2026, 8 : 27 PM
Berita Selanjutnya
Pemerintah Percepat Pencairan Kredit Bank Himbara untuk KopDes Merah Putih

Menkop: Kopdes Merah Putih Menumbuhkan Perekonomian di Desa

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Prabowo: Nelayan Bisa Naik Pendapatan 100% Berkat Pemberian Cold Storage dan Dermaga

Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi era SBY dan Jokowi

Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi era SBY dan Jokowi

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

3 Mar 2026, 10 : 41 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Februari 2026 Tercatat Rp25,62 Triliun

3 Mar 2026, 10 : 32 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Intermediasi Perbankan Terjaga, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

3 Mar 2026, 10 : 24 PM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

3 Mar 2026, 10 : 17 PM
RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

3 Mar 2026, 9 : 19 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.