JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk membangkitkan kembali kejayaan industri keramik nasional seperti pada tahun 2014 sebagai produsen nomor empat di dunia.
Target ini perlu ditopang dengan kebijakan strategis, di antaranya melalui program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022.
“Implementasinya didukung dengan kebijakan pengendalian tata niaga impor keramik dan pembatasan pelabuhan masuk (bongkar) di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Selain itu, kebijakan minimum import price (MIP) untuk ubin keramik serta pemberlakuan SNI wajib yang diperketat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (25/1).
Menperin menegaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) guna mencari solusi agar industri keramik nasional bisa lebih berdaya saing di kancah global.
“Mereka optimistis industri keramik bisa kembali jaya apabila mendapatkan dukungan dan atensi dari pemerintah. Asaki pun mendukung misi besar Kemenperin untuk substitusi impor,” tuturnya.
Komentari tentang post ini