Ia menjelaskan, Kemenperin terus melakukan berbagai upaya proaktif dengan melakukan kerja sama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi industri maupun perusahaan industri untuk membantu memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah.
Bantuan yang diberikan hari ini berupa 400 unit oxygen concentrator dari PT. Indo-Rama Synthetics Tbk serta 200 unit dari PT. Indorama Ventures Indonesia.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Presiden Direktur PT. Indorama Ventures Indonesia, Saurabh Mishra secara simbolis dan virtual kepada Pemerintah RI.
Oxygen concentrator merupakan alat yang bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU.
Alat tersebut dinilai efisien dalam penanganan pasien karena dapat memproduksi oksigen serta mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.
“Kami berterima kasih banyak untuk bantuan ini, khususnya kepada bapak Sri Prakash Lohia, Chairman Group Indorama. Bantuan oxygen concentrator ini sangat berarti karena dapat mengurangi kebutuhan akan tabung oksigen,” tutur Menperin.
Bantuan penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis merupakan respons sektor industri terhadap Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19.














